Home / Sulsel

Kamis, 1 Desember 2022 - 20:21 WIB

Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, Bupati Wajo Komitmen Gunakan Sebaik Mungkin

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2023 untuk Kabupaten Wajo senilai Rp1,218 triliun lebih.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, yang menyerahkan langsung DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023 kepada bupati/wali kota se-Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:  Puncak Hardiknas 2023, Cabang Dinas Wilayah I Raih Juara di Beberapa Kategori Lomba

Amran usai mengikuti kegiatan menjelaskan terkait alokasi Dana Transfer ke Daerah TA 2023 untuk Wajo sebesar Rp1,218 triliun lebih.

“Dana tersebut terdiri atas Dana Perimbangan yang di dalamnya adalah Dana Transfer Umum senilai Rp741 miliar lebih dan Dana Transfer Khusus senilai Rp340 miliar lebih. Lalu, Dana Desa senilai Rp115 miliar lebih dan Insentif Fiskal Rp21 miliar lebih,” rinci Amran.

Baca Juga:  Buka Musda DPD PPNI Gowa, Pj Sekkab Gowa Harap Perawat Terus Update Ilmu dan Keterampilannya

Amran mengaku dana itu akan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai program prioritas yang telah disiapkan untuk TA 2023.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu