Dari itu, Pansus DPRD Bulukumba datang untuk shering dan belajar, supaya bisa menjadi referensi saat membuat perda yang sama.”Terih kasih, banyak masukan yang kami dapat dari kunker ini,”ujarnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sainurdin Husaini mengatakan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum merupakan perda inisiatif dari DPRD Wajo.”Kami sahkan tahun 2018 lalu. Dan sudah banyak membantu masyarakat miskin, kelompok masyarakat miskin, masyarakat rentan, hingga distabilitas,”ujarnya.(Advertorial)
Editor: Manaf Rachman
















