Home / Sulsel

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:43 WIB

Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Ikuti Aturan

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo, Selasa 7 Februari 2023

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo, Selasa 7 Februari 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menghimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut Ketua DPRD Makassar Fraksi NasDem tersebut, itu urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup.

Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Rudianto Lallo.

Selain itu, ia menyampaikan kepada masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana.

Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” jelasnya.

Politisi dengan Tagline Anak Rakyat menambahkan, jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku mari bersama-sama kita jaga. Jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.

“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, pohon memberi oksigen melalui metabolismenya dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujarnya.

Sementara itu, narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.

“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Resmi Pimpin Asprov PSSI Sulsel 2026-2030, Munafri Siapkan Stadion dan Pembenahan Sepak Bola

Sulsel

Buka CFD di Jalan Rusa, Munafri: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

PINRANG

Bupati Pinrang, Peringatan Hari Sumpah Pemuda momentum untuk Memperkuat Semangat Nasionalisme, Kedisiplinan, dan Kepedulian

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

Sulsel

DPRD Makassar Dorong Regulasi Parkir, Persolan Jukir dan Kebocoran Jadi Perhatian

Sulsel

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Takalar Canangkan Pelayanan 5S

Sulsel

Hadiri Rapat Persiapan HUT Makassar, Sekwan DPRD Dukung Sinergi Antar Perangkat Daerah

Tinggalkan Komentar