MEDIASINERGI.CO WAJO — Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Bawaslu Wajo terapkan 2 metode yakni pengawasan melekat dan uji petik.
Menurut Heriyanto, penanggung jawab pengawasan tahapan Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Pengawasan melekat dilaksanakan mulai 12-19 Februari 2023.
“Kegiatan pengawasan melekat dilaksanakan untuk memastikan proses coklit oleh pantarlih tepat prosedur, tepat waktu dan tepat hasil,” ujarnya.
Sedangkan pengawasan uji petik dilaksanakan mulai 20 Februari – 14 Maret 2023 dengan mengambil beberapa sampel pada sebaran TPS dalam 1 Desa/Kelurahan.
“Pengawasan dengan metode uji petik ini bertujuan untuk menguji kebenaran kegiatan coklit yang telah dilakukan pantarlih. Tiap-tiap kepala keluarga yang didatangi dipastikan sudah dicoklit dan rumahnya sudah tertempel stiker coklit” tambahnya.
















