MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi C DPRD kota Makassar melakukan peninjauan pembangun jalan tol Makassar New Port (MNP), Rabu 1 Maret 2023.
Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan PT. Wika selaku pihak pengembang terkait dampak dari pembangunan MNP.
Turut hadir mengdampingi
PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta Camat dan Lurah setempat.
Di tempat tersebut, anggota Komisi C menerima keluhan dari salah satu warga yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.
Sementara dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luas lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.
















