“Kami merasa adanya miss data yang dimiliki sejumlah pihak terkait pembebasan lahan ini pak. Ada yang kurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati,” kata H. Yusuf salah satu warga yang belum mendapatkan ganti rugi lahan.
Mendengar hal tersebut, anggota Komisi C, Fasruddin Rusli meminta pihak Pelindo Makassar untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Kami minta dengan hormat agar Pelindo secepatnya menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan, sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















