“Pembayaran THR ini memang kewajiban yang harus dilaksanakan. Apalagi Ibu Menteri Keuangan telah menginstruksikan untuk pembayaran THR ini,” jelasnya.
Mantan Sekretaris BPKPD Wajo ini berharap agar berharap semua proses administrasinya bisa berjalan lancar dan tanpa kendala apapun sehingga pembayaran THR ini bisa rampung sesuai yang direncanakan.
“Pemberian THR ini juga dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat. Sehingga kita berharap nantinya para penerima THR bisa berbelanja di wilayah Kabupaten Wajo agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” pungkasnya.
Diketahui, selain kepada ASN, Pemkab Wajo juga akan membayarkan THR kepada Kepala Daerah, ketua dan Anggota DPRD, sesuai yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2023.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















