Aplikasi e-kinerja akan ditutup sementara per tgl 13 April 2023 guna memberikan kesempatan bagi OPD yg sdh siap inputan pada aplikasi untuk mencetak ampra pembayaran TPP. “Saat ini sudah ada sekitar 10 OPD termasuk kecamatan yang mendaftar untuk pencetakan ampra. Daftar tersebut dipastikan akan bertambah sampai tanggal penutupan aplikasi,” ucapnya.
Ilyas menambahkan bahwa aplikasi akan dibuka kembali untuk opd yang lain smpai semua mengajukan ampra TPP. Terkait besaran TPP yg diterima setiap ASN pada umumnya sama dengan tahun lalu yang terdiri dari 3 kriteria, yaitu beban kerja, preatasi kerja dan kelangkaan profesi.
“Kita berharap, teman-teman ASN, khususnya yang belum menyelesaikan inputan, agar segera menyelesaikannya. Kepada teman-teman Kepala OPD agar bisa memantau jajarannya masing-masing,” harapnya.
“Atas instruksi Bapak Bupati juga, kami saat ini sedang merumuskan kebijakan penyatuan 2 aplikasi tersebut di atas sehingga kedepannya, hanya satu aplikasi yang digunakan seluruh ASN untuk kelengkapan inputan kinerja, baik SKP, produktivitas maupun kedisplinan,” pungkasnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















