Home / Sulsel

Sabtu, 29 April 2023 - 13:36 WIB

Hadiri Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016, Ayman Adnan Beri Info Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menjadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Royal Bay Hotel, Sabtu 29 April 2023

Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menjadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Royal Bay Hotel, Sabtu 29 April 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kota Makassar dikenal sebagai kota yang masyarakatnya sangat plural dan dinamis, dimana setiap program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah selalu mendapatkan respon yang beragam masyarakatnya.

Begitu juga dengan program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dan diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar.

Dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat karena banyak merusak utilitas kota seperti jalan.

Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Budi Hastuti dari Komisi B DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Royal Bay Hotel, Sabtu 29 April 2023.

Ayman Adnan selaku Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa Komisi B merupakan inisiator untuk melakukan beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.

Ayman mengatakan pemerintah pusat sangat mengapresiasi spirit dan semangat Pemerintah Kota Makassar dalam kemandirian mengelola air limbahnya, bahkan peraturan daerah kita merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi role model serta percontohan untuk daerah lain.

“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah,” kata Ayman.

Selain itu, Ayman menambahkan masih ada beberapa pasal yang dianggap butuh perbaikan agar pengolahan air limbah ini menjadi maksimal.

“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi. IPAL Losari ini adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara,” jelasnya.

Tak Lupa, Ayman menyampaikan salam dan terima kasih dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar kepada segenap anggota Komisi B dan anggota DPRD lainnya yang telah memberi support serta dukungan kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mengelola air limbah domestik.

Sementara itu, Budi Hastuti menyampaikan bajwa PDAM Kota Makassar harus diberikan support dan dukungan agar tidak ada dualisme pengelola serta berharap PDAM Kota Makassar harus serius dalam hal ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat kota.

“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Dari Lontara+ hingga Command Center, Makassar Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Daeng Manye Tekankan Disiplin ASN di Lingkup Pemkab Takalar

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

Tinggalkan Komentar