Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:38 WIB

Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pembakaran Mobil dan Rumah di Duampanua

(SU) Terduga pelaku  pembakaran mobil dan rumah' di amankan team crime Fighters unit Resmob Satreskrim polres Pinrang

(SU) Terduga pelaku pembakaran mobil dan rumah' di amankan team crime Fighters unit Resmob Satreskrim polres Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Syahrir bersama Kapolsek Duampanua Iptu Bakri dan Kanit Reskrim Polsek Duampanua Aiptu Lispong berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku pengerusakan dan pembakaran mobil beserta rumah di wilayah Lampa Kecamatan Duampanua Pinrang Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dan penangkapan kepada pelaku berinisial SU (65) kurang dari 24 jam dimana setelah mendapat laporan dari korban bernama Hamka Abdul Muin (42) selanjutnya team melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku inisial SU,” terang Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal (23/05/2023) siang.

Baca Juga:  KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai Saksi Kasus Korupsi

Kasat Reskrim Polres Pinrang mengatakan, kendaran milik korban yang terbakar itu jenis APV dengan nopol DD 1101 XL, yang diparkir di halaman rumah milik korban, dimaan rumah milik korban juga sempat di lalap sijago merah akibat perbuatan pelaku SU.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

“Akibat dari tindak pidana pengerusakan juga pembakaran mobil dan rumah itu korban mengalami kerugian dengan jumlah Rp.50.000.000,-,” Beber Iptu Akmad Rizal.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Curi Motor di Sidrap, Di Bekuk Pelaku di Keera

Hukum & Kriminal

Ancaman Hukuman Kematian Virendy 5 Tahun, Tapi MH Putuskan Hanya 4 Bulan

Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Narkoba Saat Patroli

Hukum & Kriminal

Peran Senior tak Terkontrol, Sebabkan Virendy Meninggal

Hukum & Kriminal

Duplik PH Minta MH Jatuhkan Hukuman Ringan Terdakwa

Hukum & Kriminal

Akal-akalan Klaim BPJS Kesehatan, Penyalahgunaan Baksos dan Manipulasi Diagnosis

Hukum & Kriminal

Enpat Pelaku Judi Online Higgs Games Island di Amankan Polres Wajo

Hukum & Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Kelanjutan Kuliahnya