Selain itu, permasalahan lainnya, terkait penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih kerap dijumpai di beberapa titik di Kota Makassar.
“Akan dilakukan patroli, pembinaan, hingga pemulangan jika ditemukan yang bukan warga Makassar. Sanksi tegas pun akan diberlakukan jika terbukti dan ditemukan adanya eksploitasi anak yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial, Armin Paera.
Pembahasan terkait pengentasan kemiskinan juga memaparkan terkait berbagai program guna penanganan stunting, hingga ketersediaan sanitasi yang layak dan sehat, serta rehabilitasi wilayah kumuh menjadi wilayah yang lebih baik lagi.(jk)
Editor: Manf Rachman

















