MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Almadera Hotel Makassar, Senin 19 Juni 2023.
Dalam kegiatan ini, dihadiri dua narasumber yaitu Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis dan Akademisi Abd Latif Hasan.
Ari Ashari Ilham pada hari ini bertindak sebagai pemateri yang membawakan materi sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016. Sedangkan Kepala UPT BLUD PAL Hamka Darwis, menyampaikan materi terkait Fungsi dan Tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2016. Sementara Abd. Latif Hasan membawakan materi Penjelasan Fungsi, Manfaat dan Tujuan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016.
Ketiganya membahas isu yang menjadi masalah seputar air limbah domestik, tujuan dibuatnya perda air limbah, hak dan kewajiban pemerintah dan warga masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam Perda Air Limbah serta langkah konkrit yang menjadi rencana tindaklanjut dalam penerapan Perda Air limbah.
Diakhir acara, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait kondisi air limbah domestik yang ada di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut ditanggapi langsung Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Makassar daerah pemilihan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
















