Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:19 WIB

Legislator DPRD Makassar, H Yunus Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

Legislator DPRD Kota Makassar, H. M. Yunus, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019, di Hotel Condotel Karebosi, Rabu 21 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, H. M. Yunus, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019, di Hotel Condotel Karebosi, Rabu 21 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. M. Yunus HJ membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender, di Hotel Condotel Karebosi, Rabu 21 Juni 2023.

Menurut H. Yunus, peran perempuan saat ini harus ditingkatkan demi terwujudkan pembangunan. Apalagi hal itu telah didukung dengan adanya perda mengenai keterlibatan perempuan dalam pembangunan.

Ia pun menjelaskan, regulasi terkait PUG dalam pembangunan bertujuan agar peran perempuan bisa terbuka ke semua bidang pekerjaan. Sebab kondisi ini menuntut hal tersebut dan sudah jauh berbeda dengan konsep orang tua dahulu.

“Dulu kan perempuan selalu tertutup kesempatannya. Mereka urusannya hanya dirumah, sekolah jangan terlalu tinggi dan itu sudah harus diubah. Perempuan mesti diberikan ruang,” ujar H. Yunus.

Lanjut Ketua Hanura Makassar menyampaikan bahwa, implementasi perda tentang PUG dalam pwmbangunan belum maksimal.

Dirinya pun mendorong pemerintah agar bisa lebih aktif. Minimal, aturan ini ikut disosialisasikan ke masyarakat.

Sementara narasumber lainnya, Dr. H. Abd Rahman Qayyum, SH, MH mengatakan perda ini penting terutama keterlibatan perempuan dalam pembangunan.

Tak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan, sehingga aturan ini menjadi payung hukum yang tepat.

“Ibu-ibu juga yang hadir dalam kegiatan ini tentunya sangat dibutuhkan peranan dalam menjaga marwah dan derajat keluarganya. Karna sekarang terbalik, banyak ibu-ibu yang selalu pandang enteng suaminya. Apalagi istrinya kerja dan berpenghasilan tinggi dari suaminya. Tentu tidak dibenarkan, suami adalah pondasi atau tiang didalam keluarga. Maka dari itu hargai suami mu karna kunci untuk masuk surga ada didalam keluargamu sendiri,” jelasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Ichsan, S.Pdi, M.Pd menyebut ada beberapa hal bentuk diskrimnasi terhadap perempuan. Salah satu diantaranya sub ordinasi, beban ganda dan kekerasan.

Semuanya itu harusnya sudah tidak ada lagi, terlebih ada regulasi yang melindungi perempuan.

“Segala bentuk diskriminasi ini menjadi alasan pemerintah kota mendorong lahirnya perda ini. Nah PUG ini membahas soal keseimbangan bukan pertentangan antar laki-laki dan perempuan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan

Sulsel

Pemkab Wajo Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulsel

Sulsel

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

PINRANG

Peringatan Hari Santri di Pinrang, Dihadiri Ribuan Santri dari Berbagai Pondok Pesantren

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Sulsel

Wali Kota Munafri Tunjukkan Kebolehan Memasak, Raih Juara I di Ajang HUT Sulsel ke-357

Sulsel

Terima Audiens Danyon 432/Kostrad, Bupati Daeng Manye Bahas Latihan di Takalar

Sulsel

Andi Rosmam Hadiri Hari Santri 2026, Tegaskan Dukungan Pemkab Wajo untuk Pesantren

Tinggalkan Komentar