Lanjut kata Muh Hatta,kronologis kejadian pada saat itu Lel. Herman mendengar suara ledakan sehingga dia keluar rumah dan melihat dirumah Lel. Mas Sarju ada asap yang berwarna hitam dari dalam rumahnya, sehingga lel. Herman hendak masuk ke dalam rumah Lel.Mas Sarju akan tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalam rumah tersebut.
Pengakuan Herman,tidak lama kemudian api membesar dan merembet ke samping kiri dan kanan rumah Lel. Mas Sarju yang mengakibatkan Rumah Korban Lel.Muh.Amin P yang berada di sebelah kanan ikut terbakar habis serta gedung olahraga yang di kelola oleh Lel.Aswar ikut Terbakar habis , serta 2 rumah kios yang berada di depan rumah Lel.Muh.Amin P ikut mengalami kebakarab dan tidak lama kemudian regu Damkar dari Pitumpanua datang dengan menggunakan 2 unit kendaraan dan berhasil memadamkan api sekitar 1 jam kemudian yang di bantu oleh aparat TNI Polri serta masyarakat di sekitar.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua kepada ini menyampaikan bahwa,kerugian yang di akibatkan oleh kebakaran tersebut adalah 1 unit rumah kayu beserta isinya milik Lel.Muh Amin P. sekitar Rp 200.000.000 juta rupiah ,1 unit rumah tempat jualan serta gerobak dagangan nya milik Lel.Mas Sarju Sekitar 50 juta , 1 unit motor Honda Supra 2 juta rupiah ,Gedung olahraga Bulutangkis milik Lel.Aswar di taksir kerugian sekitar Rp 150 Juta dan rumah kayu milik Lel. Hatta mengalami rusak sebagian kerugian di taksir Rp 10 juta,dan kios usaha milik Lel.Caca mengalami rusak sebagian Mengalami Kerugian sekitar Rp 30 juta serta kios usaha milik Lel.Harjun terbakar sebagian kerugian di taksir sekitar Rp. 5 Juta
Sampai berita ini dimuat proses olah TKP masih dilakukan. Sementara kerugian material di perkirakan sekitar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan penyebab kebakaran sementara penyelidikan.(Acing)
Editor: Manaf Rachman
















