MEDIASINERGI.CO WAJO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo menuju smart city kini akan segera terwujud. Terlebih setelah hasil evaluasi tahun 2022, Kabupaten Wajo telah ditetapkan untuk didampingi menuju 100 smartcity di tahun 2022.
“Smart city sesungguhnya menjadi cita-cita besar Kabupaten Wajo, jejak langkah kaki kita hingga dapat didampingi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penyusunan dokumen Smartcity telah kami rintis sejak tahun 2019. Lalu kita telah dievaluasi tahun 2022 dan ditetapkan untuk didampingi menuju 100 smartcity di tahun 2022,” ungkap Sekda Wajo, Armayani saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City), Rabu (5/7/2023).
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo tersebut dihadiri langsung oleh langsung oleh Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Smart City Kabupaten Wajo dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI), Irwan Sembiring, Crista Fialdila Suryanto dan Mellawaty.
Turut hadir Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perusahaan, Perbankan, Pelaku Usaha serta seluruh stakeholder terkait dan undangan lainnya.
Armayani yang mewakili Bupati Wajo, juga mengungkap jika keinginan kuat dan harapan menuju kota cerdas telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo Tahun 2019-2024 dengan salah satu indikatornya adalah indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tentunya seiring sejalan dengan smartcity.
“Dan hari ini, kita membuat lompatan besar dalam mewujudkan sistem pemerintahan e-government, yang diharapkan menampilkan suatu model penyelenggaraan pemerintahan, dimana seluruh aspek aktivitasnya didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi sesuai amanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ucapnya.
Terlebih kata dia, munculnya perkembangan lingkungan regional dan global seperti revolusi industri 4.0, telah merubah pola pikir dan pola tindakan yang sebelumnya tradisional yang manual ke arah modern berbasis elektronik.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan sangat cepat, yang membawa perubahan fundamental di segala aspek perikehidupan.Termasuk dari aspek tata kelola pemerintahan.
“Ini adalah kenyataan akan keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Penyelenggaraan roda pemerintahan di era digitalisasi diharapkan dapat segera merespon dan mengatasi berbagai permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
















