MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menemui konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Tamalate, Mamajang dan Mariso.
Pertemuan ini dalam agenda kegiatan membahas sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Tree, Senin 10 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Anton Paul Goni menyampaikan pihaknya ingin dan berharap ada ketertiban di tengah masyarakat.
Lewat perda ini, semua yang diinginkan dalam regulasi yang diterbitkan 2021 lalu bisa terwujud dan terlaksana dengan baik dan tersosialisasikan ke masyarakat.
“Alasan saya ambil karena kita ingin tercipta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan mengajak warga saling menjaga. Itu saja,” ujar Anton Paul Goni.
















