Home / Sulsel

Senin, 10 Juli 2023 - 21:52 WIB

Ciptakan Ketertiban Umum, Anton Paul Goni Ajak Warga Jaga Ketertiban Umum

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021, di Hotel Tree, Senin 10 Juli 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021, di Hotel Tree, Senin 10 Juli 2023

Sementara narasumber pertama dari Kepala Kepolisian Sektor Mamajang, Kompol Pol Sulkarnain mengungkapkan pihaknya sebagai penegak hukum menjalankan aturan berdasarkan prinsip humanis.

“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan, kita sudah anjurkan dan himbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Hj. Sitti Maryam Jadi Pemateri di Kajian Umum Lingkar Cendekia

Sedangkan narasumber kedua, Yusran mengatakan sosialisasi ini memang diperlukan, apalagi perda ini merupakan produk hukum yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Kesepakatan Bersama, Besaran Zakat Fitrah di Makassar Ditetapkan, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyakarat harus bisa menemukan solusi setiap masalah ketertiban secara bersama. Mediasi adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan.(jk)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga