Junisatri juga menuturkan bahwa aplikasi MABELLO inu juga tersedia di Desa/Kelurahan yang terintegrasi ke Kecamatan.
“Bagi warga yang membutuhkan layanan, cukup memilih layanan yang dibutuhkan dan memasukkan data melalui aplikasi, selanjutnya data akan diproses oleh admin dengan waktu maksimal 5 menit,” tuturnya.
“Kalaupun membutuhkan tanda tangan Camat, berkas akan dikirim ke dashboard Kecamatan dan diproses juga oleh admin Kecamatan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi, tanda tangan elektronik pejabat sudah diterapkan dalam aplikasi ini,” tambahnya.
Pada aplikasi ini, masyarakat bisa memilih apakah layanan yang dibutuhkan diantarkan ke atau ingin mencetak sendiri dengan hanya meminta file dokumen berbentuk portable document format (pdf).
Junisatri Rasyid yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator di PPSDM Kemendagri berharap aplikasi dapat bermanfaat bagi warga begitu juga bagi Pemerintah. “Kita berharap nantinya Aplikasi ini dapat diintegrasikan ke dalam Program smart city Pemkab Wajo,” pungkasnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















