Menurut Andi Mahdin, Kebakaran terjadi kronokejaditersebut di Lingkungan Bolabakka kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah terjadi peristiwa kebakaran di rumah Nur Alan.
Bermula ketika lelaki Dewa yang merupakan cucunya sedang mengecas handphone diatas kasur lalu ia keluar dari rumah akibatnya handphone yang di charger tersebut meledak sehingga menimbulkan api yang membakar seisi ruangan kamar tidur,” sambungnya.
Mantan Kapolsek Pancarijang Polres Sidrap menambahkan sesuai hasil olah TKP kerugian yang ditimbulkan dari terjadinya peristiwa kebakaran tersebut sekira Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah),bebernya.
Sekedar diketahui,setelah anggota mendapat informasi dari warga adanya kebakaran di Lingkungan Bolabakka tersebut, Personil Polsek Pitumpanua Personil AIPDS Andi Pajolloi bagian jaga dan anggota Reskrim BRIPTU H Sumantri langsung mendatangi TKP melakukan pendataan serta membantu memadamkan api denganbantuan personil Damkar dan api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa.
















