MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza yang ingin tempat ibadah dikontrol pemerintah.
Anwar Abbas Wakatum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menanggapi usulan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan langkah mundur.
“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa 5 September 2023
Anwar Abbas tegaskan bahwa usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan ‘Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
“Dan juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’,” katanya.
Anwar menyebut usulan Rycko merupakan langkah mundur. Cara berpikir Rycko dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.
“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah,” katanya.
Selanjutnya, Anwar menilai Rycko merupakan pemimpin yang tidak mengedepankan rasionalitas. Dia juga menyebut Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila.