MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Golkar, Andi Suharmika, SH menyelenggarakan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Sarison, Jum’at 8 September 2023.
Andi Suharmika menyampaikan bahwa, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan inisiatif DPRD, dan membutuhkan waktu yang panjang dalam pembahasannya.
Salah satu alasan sehingga DPRD mengusulkan perda ini, karena SMA beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Lanjut Andi suharmika menambahkan, jika dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota, maka tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Selain itu, mutu pendidikan juga jauh lebih baik.
“Perda ini membahas secara detail apa hak dan kewajiban orang tua, anak, dan tenaga pendidik. Tapi yang menggelitik bagi saya di perda ini, ada dalam satu pasal bahwa hak seorang anak bisa memilih dimana sekolah dia kehendaki. Ini masih menjadi PR bagi pemerintah kota,” jelasnya.
Menurutnya, mendidik anak sebenarnya menjadi tanggung jawab orangtua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah.
















