Namun, hal ini belum tersosialisasikan dengan baik. Sehingga ketika kita dihadapkan pada pandemi, orangtua menjadi tidak berdaya.
Sementara narasumber pertama, Syarif Panji, SH mengapresiasi perda yang diinisiasi oleh DPRD ini.
Ia mengungkapkan, salah satu masalah mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah anggaran yang belum sesuai dengan undang-undang.
Ia juga menyoroti soal sertifikasi guru. Seharusnya, program utama dari pemerintah kota adalah mendorong sertifikasi.
“Yang namanya guru harus bersertifikasi. Sekarang masalahnya, sertifikasi dianggap tunjangan. Kalau bisa dorong sertifikasi daerah yang dianggarkan di APBD,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















