Home / Sulsel

Jumat, 15 September 2023 - 21:02 WIB

Nurul Hidayat: Masyarakat Harus Tau Ada Hak Dalam Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

Legislator DPRD Kota Makassar, Hj. Nurul Hidayat, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009, di Hotel Whize Prime Hotel, Jumat 15 September 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Hj. Nurul Hidayat, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009, di Hotel Whize Prime Hotel, Jumat 15 September 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Hj. Nurul Hidayat Fraksi Golkar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Whize Prime Hotel, Jum’at 15 September 2023.

Menurut Hj. Nurul Hidayat, aturan ini mewajibkan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat baik di rumah sakit umum daerah maupun di puskesmas yang tersebar di Kota Makassar semua gratis.

“Dalam perda ini juga diatur hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar kesehatan dan pembebasan biaya atas pelayanan tersebut. Jadi kita harus tau hak-hak kita sebagai masyarakat,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber trnaga kesehatan Dinkes Makassar, Drg. Atit Kurnia Sabarati dan Dr. Fardeana Tri Chandra (Pemerhati Kesehatan Kima Farma).

Dalam pemaparannya, Drg. Atit Kurnia Sabarati mengharapakan agar masyarakat paham dimana saja tempat rumah sakit yang mengeluarkan pelayanan gratis.

Sementara narasumber kedua, Dr. Fardeana Tri Chandra juga tak henti menghimbau kepada peserta sosper dengan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan mulai dari keluarga kerabat maupun tetangga terdekat.

“Manfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang berada di kecamatan tempat tinggal anda dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

PINRANG

Dinas Kesehatan Pinrang Kampanye Kepedulian Kesehatan Jiwa Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian PTM Dan Keswa

Sulsel

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Sulsel

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

PINRANG

Bupati Pinrang, Penanganan Sampah Tidak Hanya Berorientasi pada penilaian Adipura

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Tinggalkan Komentar