Home / Sulsel

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Kepala Desa Se-Sulsel Ikrar Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dengan Para Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman, dan Damai, di Era Baru Sulsel Menuju Indonesia Maju, di Hotel Claro, Senin, 23 Oktober 2023.

Kegiatan diawali dengan ikrar dan penandatanganan netralitas para Kepala Desa, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ikrar yang dibacakan berisi 4 (empat) poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Baca Juga:  Kwarran Maniangpajo Laksanakan PPKM Level 3

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.

Usai pembacaan ikrar, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Baca Juga:  Didampingi Wakil Bupati, Amran Mahmud Lantik 40 Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Wajo

“Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa,” kata Bahtiar.

Ia menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di Pemilu dan Pilkada Serentak. Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama