Salah-satu upaya yang telah dilakukan, kata Amran Mahmud, semua transaksi dilakukan secara non tunai. “Semua transaksi keuangan di daerah, kita arahkan ke non tunai. Kita harus bertransformasi dengan teknologi agar kita terhindar dari paraktek korupsi,” ungkapnya.
Ketua PMI Wajo ini juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal sehingga MCP dan SPI Kabupaten Wajo tahun 2022 berada di atas rata-rata nasional.
“Di tahun 2022, MCP Kabupaten Wajo mencapai 78,48 dari rata-rata nasional 76. Sementara, SPI Kabupaten Wajo 79,72 dari rata-rata nasional 71,94. Kita berharap ini bisa terus ditingkatkan di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
Lalu, Sekda Wajo, Armayani yang memandu acara mengatakan, nantinya akan ada evaluasi yang akan mensurvei terutama yang melakukan pelayanan -pelayan langsung terkait dengan Indek Perlakuan Anti Korupsi (IPAK) di Wajo.
Untuk Sulsel, kata Armayani, ada 3 Kabupaten/kota yang akan di Survey yakni Makassar, Gowa dan Wajo. Dimana Tim survei nantinya turun dengan tidak memberi tahu. Mungkin yang disurvei nantinya ASN atau tenaga honorer yang ditugaskan melakukan pelayanan terhadap publik.
“Saya harapkan semua, termasuk yang melakukan pelayanan langsung harus betul-betul menjauhi korupsi,” tegasnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman

















