Home / Tak Berkategori

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:57 WIB

HM Yunus Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Legislator DPRD Kota Makassar, HM Yunus, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011, di Hotel Almadera, Sabtu 28 Oktober 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, HM Yunus, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011, di Hotel Almadera, Sabtu 28 Oktober 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Almadera Makassar, Sabtu 28 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, HM Yunus memandang bahwa penanganan sampah mesti dilakukan bersama. Tidak memberikan semua pekerjaan tersebut kepada pemerintah kota.

Baca Juga:  Coffee Morning Kapolres Enrekang Bersama Pers

“Makanya aturan ini dibuat untuk bisa diketahui masyarakat. Jadi kita lakukan sosialisasi, sehingga mereka bisa paham mengelola sampah,” ujar Yunus.

Legislator dari Hanura ini menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.

Baca Juga:  Anwar Faruq: Aspirasi Warga Merupakan Instrumen Penting Merumuskan Arah Kerja Legislatif

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

OPINI

Ada 12 buah untuk Diabetes yang Baik Dikonsumsi

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar