MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menjalin kerjasama terkait program terpadu pelayanan hukum.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, Pemprov Sulsel, dan beberapa instansi lainnya bersama Kejati Sulsel di Aula Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa 14 November 2023
“Apresiasi terhadap Kejati Sulsel yang menginisiasi program ini yang tentunya kedepan akan banyak memberikan manfaaf bagi masyarakat dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum sehingga mereka sadar tehadap hukum,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak usai mengikuti kegiatan tersebut.
Liberti berharap melalui MoU ini dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi serta pemberian informasi di bidang hukum dan membangun kesadaran serta membantu masyarakat atas akses terhadap hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin turut hadir pada kegiatan ini dan juga menandatangani MoU ini, mengapresiasi adanya program ini yang dikerjasamakan melalui penandatanganan MoU tentang pembentukan tim terpadu pelayanan hukum.
Bahtiar menyebut, pembentukan tim ini erat kaitannya dengan Kemenkumham Sulsel yang nantinya secara bersama bersinergi melakukan pelayanan hukum secara terpadu. juga terkait Hak Asasi Manusia.
















