Kemudian kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja, khususnya seluruh jajaran pimpinan, Amran Mahmud mengharapkan untuk menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, serta lakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak, agar langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, kata dia, melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh APIP dengan langkah-langkah riil.
“Kepada seluruh camat, selaku koordinator pemerintahan desa, saya harapkan untuk ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan pada pemerintahan desa, sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat tuntas sampai pada tingkat pemerintahan desa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan penghargaan kepada Pejabat yang melaporkan LHKPN tercepat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili olehIda Bagus Agung Sidhiwaskita, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Syarwan, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Kepala OPD, Camat, Lurah serta undangan lainnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















