Armayani: Peran Bendahara Sangat Vital
MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar sosialisasi kepada bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (25/1/2024).
Sosialisasi ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 168 tanggal 29 Desember tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi.
Sosislisasi yang dibuka oleh Sekda Wajo Ir. Armayani ini dihadiri Kepala BPKPD Wajo H. Dahlan, Plh Kepala KPP Pratama Watampone yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan III Bambang Saptorenggo, Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan dan para bendahara OPD lingkup Pemkab Wajo.
Dalam sambutannya Sekda Wajo Armayani mengatakan, sebagai instrumen fiskal, pajak berperan sangat penting sebagai sumber utama keuangan negara. Pajak bukan hanya sekedar sebuah kewajiban, namun lebih dari itu, pajak merupakan kontribusi nyata kita dalam membangun fondasi keuangan negara yang kuat untuk kesejahteraan bersama.
Pasalnya, kata Mantan Kepala BPKPD Wajo ini, pajak yang terkumpul dan dibayarkan ke negara dikelola dan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pemenuhan kebutuhan energi, dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, mendukung sektor pertanian melalui subsidi pupuk dan bibit demi ketahanan pangan yang kuat, dan masih banyak lagi dimana tentu saja tujuannya satu yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing negara ini di kancah global.
Sekda Wajo Armayani membuka dan memberikan sambutan pada sosialisasi kepada bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (25/1/2024)
Tak hanya itu, lanjut Armayani, pajak juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi. Pemerintah menggunakan dana pajak untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, menciptakan jaringan aman yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Ini menciptakan redistribusi keadilan sosial, di mana kontribusi dari warga berpenghasilan tinggi memberikan manfaat langsung kepada warga miskin melalui program bantuan sosial.
Dikatakan, sebagai pengelola keuangan masing-masing OPD, peran bendahara dalam Organisasi Pemerintah Daerah sangatlah vital. Bendahara memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, termasuk pajak. Dengan penuh integritas, bendahara harus mampu menjalankan tugasnya sebagai pengelola keuangan yang efisien dan bertanggung jawab.
Armayani mengungkapkan, bendahara memiliki peran strategis dalam mengawasi dan melaksanakan kebijakan keuangan daerah, termasuk pengelolaan dana pajak. Keterlibatan mereka dalam setiap tahapan pengelolaan pajak, mulai dari pemungutan pajak baik PPh dan PPN hingga pelaporan, akan sangat menentukan keberhasilan program-program pembangunan yang kita rencanakan.
















