“Kesadaran dan kepatuhan kita dalam membayar dan melaporkan pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga investasi kita dalam kesuksesan pembangunan negeri ini. Dengan adanya penerimaan pajak yang stabil, pemerintah dapat merencanakan program pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” jelas Ketua KORPRI Kabuoaten Wajo ini.
Armayani mengajak seluruh bendahara dan staf keuangan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian dalam mengelola keuangan Pemerintah Daerah. Sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas akan memperkuat fondasi keuangan daerah kita. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mencapai tujuan ini.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan III Bambang Saptorenggo dalam arahannya mengatakan, pajak merupakan komponen yang sangat masif sebagai pendukung penerimaan negara. Bila melihat APBN di tahun 2023, pajak merupakan dominan penerimaan negara.
“Jika melihat detail penerimaan pajak di KPP Pratama Watampone, realisasi penerimaan tahun lalu mencapai Rp441 Milyar dari target Rp429 milyar. Dimana porsi terbesar dari penerimaan tersebut dari sektor administrasi pemerintahan yakni sekitar Rp220 milyar lebih, termasuk dari APBD,”sebutnya.
Bambang Saptorenggo mengungkpakna, Ini tidak lepas dari kontribusi dari bendahara yang betapa masifnya kontribusi itu memberikan penerimaan yang sangat berarti di KPP Paratama Watampone.
“Yang kita kumpul akan kembali dalam APBN menjadi sumber dari belanja negara. Pasalnya Rp814 tlriliun secara nasional merupakan belanja pemerintah yang merupakan transfer ke daerah yang tentunya kembali untuk dimanfaaatkan membangun di daerah kita,” tuturnya.
Bambang menyampaikan terimakasih kepada para bendahara atas kontribusinya dalam memungut dan memotong dan melaporkan kembali sehingga bisa masuk penerimaaan di KPP Partama watampone. “Saya sangat memgharapkan kerjasama ini untuk terus berkesinambungan dengan upaya yang lebih baik dan maksimal.,” pungkasnya.(Hamzah)
Editor: Manaf Rachman
















