“Kami meminta DPRD Wajo untuk mempertanyakan kontribusi yang diberikan oleh PT Energi Mega Persada kepada masyarakat Wajo, seperti program CSR-nya. Jangan sampai mereka hanya mengeksploitasi sumber daya alam di Wajo tanpa memberikan kontribusi kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Sudirman Meru, sebagai penerima aspirasi, mengucapkan terima kasih kepada AMIWB yang telah menyampaikan aspirasinya. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa aspirasi ini akan menjadi dasar bagi DPRD Wajo untuk melakukan tindak lanjut.
“Sekarang sudah ada aspirasi secara formal. Maka tentu kami bisa melakukan tindak lanjut untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” ungkap Sudirman.(Humas DPRD Wajo)
Editor: Manaf Rachman
















