“Ini baru indikasi karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa zat chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di mix sementara pemakaian airnya nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal,” jelasnya.
Kita akan segera melakukan pengecekan langsung untuk semua obyek yang di sinyalir ada kegiatan ilegal dalam mengambil air PDAM, sehingga sangat merugikan pihak kami.
“Jadi sekali lagi kami menghimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Beni.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















