Juga perihal program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.
Ketua FKUB Makassar, Prof Arifuddin Ahmad mengatakan langakah itu mesti satu dalam regulasi agar koordinasi antar SKPD jauh lebih mudah.
Termasuk penguatan program yang berkaitan dengan Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai’ Anakta. Agar generasi muda terjebak pada perilaku menyimpang; LGBT.
“Kami dari FKUB sangat mendukung karena itu ialah misi dari agama-agama. Menjaga akhlak moral anak bangsa,” katanya.
Pihaknya dan Pemkot Makassar menekankan toleransi sangat penting tetapi tidak dimaknai dengan kebebasan yang benar-benar melanggar norma dan regulasi.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















