Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan memaparkan berbagai strategi dan program pengelolaan sampah yang telah mereka terapkan, seperti:Pemilahan sampah dari sumbernya, Pengolahan sampah organik menjadi kompos, Daur ulang sampah plastik dan kertas, Pembangkit listrik tenaga sampah, dan Retribusi sampah yang digunakan untuk membiayai pengelolaan sampah.
Komisi III DPRD Wajo juga mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar yang menerapkan sistem sanitary landfill dan menghasilkan gas metana yang didistribusikan kepada masyarakat sekitar.
Elfrianto berharap dengan mempelajari strategi dan program pengelolaan sampah di Kota Balikpapan, DPRD Wajo dapat merumuskan kebijakan dan program yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Wajo.
“Tujuan akhir kita adalah mewujudkan Wajo yang bersih dan sehat, serta menjadikan sampah sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Elfrianto.(Humas DPRD Wajo)
















