Ketua Pansus II, Taqwa Gaffar mengatakan, dalam pembahasan yang pertama dilakukan adalah mensingkronisasikan perda lama dengan usulan perubahan dari pemerintah, selanjutnya melakukan pencermatan hasil harmonisasi dari kemenkumhan serta jadwal, dan tahapan pembahasan.
“Kita juga mendengarkan masukan dari BPKPD dan Bagian Hukum Setda untuk menyempurnakan Ranperda,”ujar Taqwa.
Dalam rapat Pansus II turut hadir Ketua Pansus II Taqwa Gaffar, Wakil Ketua Pansus H Sudirman Meru, Andi Muh Rasyadi, Andi Bakti Werang, H Sufriadi Bohari, Syamsu Alam, Mursalin, perwakilan BPKPD, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Wajo. (Humas DPRD Wajo)
















