Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah sesuai dengan penanggalan setempat, bukan harus bertepatan dengan wukuf di Arafah. Pendapat ini didasarkan pada kalender hijriyah yang dihitung berdasarkan penampakan hilal di masing-masing negara. Mereka berargumen bahwa setiap negara memiliki perbedaan dalam melihat hilal, sehingga penanggalan hijriyah bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Dalil-Dalil yang Mendukung Pendapat
Dalil yang Mendukung Bertepatan dengan Wukuf di Arafah
Pendapat yang mendukung bahwa puasa Arafah harus bertepatan dengan wukuf di Arafah biasanya merujuk pada hadis yang menyebutkan keutamaan hari Arafah, seperti:
“Hari Arafah, hari terbesar dalam Islam, adalah hari dimana Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang sedang wukuf di Arafah kepada malaikat-malaikat-Nya.” (HR. Muslim)
Dalil yang Mendukung Mengikuti Penanggalan Setempat
Pendapat yang mendukung puasa Arafah mengikuti penanggalan setempat merujuk pada kaidah umum dalam penentuan awal bulan hijriyah berdasarkan rukyatul hilal. Sebagaimana disebutkan dalam hadis:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalang oleh awan, maka genapkanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa penentuan awal bulan dilakukan berdasarkan penampakan hilal di masing-masing wilayah.
Pada akhirnya, baik pendapat yang mendukung puasa Arafah bertepatan dengan wukuf di Arafah maupun yang mengikuti penanggalan setempat memiliki dasar yang kuat.
Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa Arafah, umat Islam sebaiknya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas keagamaan di negara masing-masing. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dalam menjalankan ibadah dan mengharapkan ridha Allah SWT.
Dengan demikian, perbedaan pendapat ini hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dipandang sebagai kekayaan khazanah fiqh yang menunjukkan keluwesan Islam dalam menghadapi berbagai kondisi dan situasi umat.(lufaefi)
















