Home / Haji

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:40 WIB

Apakah Puasa Arafah Harus Bertepatan dengan Wukuf di Arafah?

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah sesuai dengan penanggalan setempat, bukan harus bertepatan dengan wukuf di Arafah. Pendapat ini didasarkan pada kalender hijriyah yang dihitung berdasarkan penampakan hilal di masing-masing negara. Mereka berargumen bahwa setiap negara memiliki perbedaan dalam melihat hilal, sehingga penanggalan hijriyah bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Dalil-Dalil yang Mendukung Pendapat

Dalil yang Mendukung Bertepatan dengan Wukuf di Arafah

Pendapat yang mendukung bahwa puasa Arafah harus bertepatan dengan wukuf di Arafah biasanya merujuk pada hadis yang menyebutkan keutamaan hari Arafah, seperti:

Baca Juga:  NGOPI (NGObrol PwI) di konkernas dan porwanas 

“Hari Arafah, hari terbesar dalam Islam, adalah hari dimana Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang sedang wukuf di Arafah kepada malaikat-malaikat-Nya.” (HR. Muslim)

Dalil yang Mendukung Mengikuti Penanggalan Setempat

Pendapat yang mendukung puasa Arafah mengikuti penanggalan setempat merujuk pada kaidah umum dalam penentuan awal bulan hijriyah berdasarkan rukyatul hilal. Sebagaimana disebutkan dalam hadis:

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika terhalang oleh awan, maka genapkanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa penentuan awal bulan dilakukan berdasarkan penampakan hilal di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Kuota Haji Indonesia di Tambah 8.000

Pada akhirnya, baik pendapat yang mendukung puasa Arafah bertepatan dengan wukuf di Arafah maupun yang mengikuti penanggalan setempat memiliki dasar yang kuat.

Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa Arafah, umat Islam sebaiknya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas keagamaan di negara masing-masing. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dalam menjalankan ibadah dan mengharapkan ridha Allah SWT.

Dengan demikian, perbedaan pendapat ini hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan dipandang sebagai kekayaan khazanah fiqh yang menunjukkan keluwesan Islam dalam menghadapi berbagai kondisi dan situasi umat.(lufaefi)

Share :

Baca Juga

Haji

Bupati Soppeng Terima Tiga Nakes Haji Kloter

Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Haji

22 Orang Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Haram Makkah

Haji

Momen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Jabat Tangan Pangeran MBS di Istana Mina

Haji

Perjalanan Padang Arafah, Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Keberkahan

Haji

JCH Indonesia Dihimbau Menjaga Stamina Jelang Puncak haji

Haji

Tim Kesehatan Indonesia Diberi Kewenangan Tangani Jamaah di KKHI

Haji

Timwas DPR Ungkap Temuan Sekitar 700 Jemaah Gunakan Visa Non Haji