Laporan H. Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pers bertanggung jawab penuh untuk menyukseskan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak di daerah. Karena itulah pers harus menjalankan tugasnya dengan tetap memperhatikan aturan koridor kode etik jurnalistik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ketika membuka Workhsop peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang berlangsung di hotel Swiss Belhotel Pantai, Makassar, Kamis, 26 Juni 2024.
Workshop peliputan Pemilu/Pilkada 2024 diikuti para pemimpin redaksi cetak dan online yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan juga pimpinan organisasi wartawan yang ada di daerah ini.
Wakil ketua Dewan Pers juga menyatakan apresiasi kepada insan pers, yang sudah mengawal dan menyukseskan pelaksanaan pemilu Pilpres yang berjalan lancar dilihat dari partisipasi publik.
Pers menjadi pilar ke-4 dalam penegakan demokrasi. Karena pers merupakan sosial society untuk mewakili publik. Pelaksanaan Pilkada sangat berbeda dengan Pilpres yang calonnya relatif tidak dekat dengan masyarakat.
Peran pers diharapkan bisa mendudukkan posisi demokrasi dengan menjaga marwah demokrasi yang sebenarnya.
Kehadiran pers dalam Pilkada sangat penting, karena terbukti pada Pilpres lalu, bukti sengketa justru berita pees dijadikan Referensi untuk dijadikan bukti pada sengketa pemilu di Mahkamah konstitusi (MK) seperti pada saat sengketa Pilpres belum lama ini.
Pilkada serentak akan dilaksanakan 27 Nopember 2024 mendatang, sehingga diharapkan para peserta workshop ikut aktif dalam mengikuti materi workshop peliputan pemilu.
















