Home / Sulsel

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:12 WIB

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar Rabu 3 Juli 2024.

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Baca Juga:  Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 Kabupaten Gowa Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujar Firman.

Baca Juga:  Inovasi Gowaren Khas Bissoloro dari PKK Bungaya, Bernilai Jual Tinggi

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tiga Kali Berturut-Turut, Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD

Sulsel

Nikmati Brunch All You Can Eat, Hotel Four Point by Sheraton Makassar Adakan Promo Makan Sepuasnya

Sulsel

Bahas Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD TA 2025, Banggar DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD Makassar

Sulsel

Sambut HUT Kota Makassar ke-417, Disdag Gelar Operasi Pasar Murah

Sulsel

Peringati HUT Kota Makassar ke-417, PDAM Berikan Kemudahan Bagi Pelanggan Baru dan Non Aktif

Sulsel

Tingkatkan Sinergitas dan Akselerasi Program Kerja, Komisi D DPRD Makassar Gelar Rakor Bersama Mitra Kerja

Sulsel

DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII Wajo Terkait Masalah Lingkungan, Rumah Bernyanyi, hingga CSR Perusahaan

Sulsel

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025