MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel tengah menggodok Ranperda Ketahanan Pangan, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dibuat DPRD Wajo. Langkah ini diungkapkan saat kunjungan Pansus Ranperda Ketahanan Pangan ke DPRD Kabupaten Wajo, satu-satunya daerah yang memiliki perda serupa di Sulsel.
Andi Muhammad Arsjad, Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Wajo dalam merumuskan Perda tentang ketahanan pangan. “Kami berharap ke depan tidak hanya Wajo, tapi daerah lain juga dapat mengikuti langkah ini,” katanya.
















