Home / Sulsel

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Berkali-kali Langgar AD-PDRT, Kode Prilaku! Hendri Ch Bangun Dicabut Keanggotaannya

Dampak dari keputusan ini, sejak 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun tidak lagi memiliki hak dan kewenangan berkantor di PWI Pusat atau menandatangani surat menyurat atas nama Pengurus PWI Pusat. Zulmansyah Sekedang, Plt Ketua Umum PWI Pusat, menegaskan, “Semua surat yang ditandatangani oleh Hendri Ch Bangun setelah tanggal tersebut dinyatakan ilegal, tidak sah, dan tidak berlaku.”

Penunjukkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat dilakukan pada Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat tanggal 24 Juli 2024. “Tugas utama saya adalah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan baru dalam waktu 6 bulan,” jelas Zulmansyah.

Baca Juga:  Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Indira Yusuf Ismail Ajak Umat Kristiani Perkuat Keimanan Umat

Seluruh pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan untuk mematuhi Surat Edaran ini. Pedoman yang dikeluarkan mencakup peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT), kode etik jurnalistik (KEJ), dan kode perilaku wartawan (KPW) PWI. “Kepatuhan terhadap pedoman ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme organisasi,” ujar Ilham Bintang.

Diterbitkannya Surat Edaran ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan panduan bagi seluruh pengurus PWI di berbagai tingkat. Sasongko Tejo menambahkan, “Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa integritas dan profesionalisme PWI tetap terjaga, meskipun tengah menghadapi masalah serius.”

Baca Juga:  Hadiri Halalbihalal, Wali Kota Appi: Pendidikan Merupakan Fondasi Utama Sambut Era Indonesia Emas

Dengan adanya panduan yang jelas ini, diharapkan seluruh anggota PWI dapat kembali fokus pada tugas-tugas jurnalistik yang profesional dan beretika. “Kami berharap, krisis ini bisa segera teratasi dan PWI dapat terus berkontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Indonesia,” tutup Zulmansyah Sekedang.(r)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

Sulsel

Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Sulsel

Peringati 10 Muharram 1448 H, Sekwan Rahmat Mappatoba Hadiri Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar

SOPPENG

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Serahkan  Bantuan Al Qur’an Kepada Pondok Pesantren

Sulsel

Usung Tiga Program Strategis, Bupati Takalar Gandeng Mitra Agroekologi Wujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan