Home / Sulsel

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:27 WIB

Sebelum Prosesi Pengibaran Peringatan HUT RI ke-79, Pj Sekda Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Apabila sebelum waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kita berkomitmen untuk menjaga sebaik-baiknya duplikat bendera pusaka ini karena ini lambang kehormatan bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadi Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Bupati Wajo: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Diketahui, bendera negara sang saka merah putih ini berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas bewarna merah dan bawa bewarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Baca Juga:  Suasana Khidmat Menyelimuti Pelantikan 40 Anggota DPRD Wajo

Bendera ini juga bahkan dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

“Lewat pengibaran duplikat bendera pusaka merah putih ini kita ikut menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menko Pangan Tinjau Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih Untia

Sulsel

KKN-T 116 Unhas Kenalkan Budikdamber sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Lahan Sempit

Sulsel

Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga

Sulsel

Anggota DPR RI: Program Pemilahan Sampah Makassar Langkah Strategis Menuju Ekonomi Sirkular

Sulsel

Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang