Lebih lanjut, para mahasiswa juga menyerukan kepada Kapolres Wajo agar mencegah segala bentuk kekerasan dan tindakan premanisme terhadap masyarakat dan aktivis di Wajo. Mereka juga meminta dihentikannya tindakan represif yang bertujuan untuk memenjarakan aktivis di daerah tersebut.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. “Kami akan mengirimkan surat tuntutan ini ke DPR RI sebagai bentuk keseriusan kami dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh HMI Cabang Wajo,” tegasnya.(Humas DPRD Wajo)
















