Home / Sulsel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda APBD 2025

Wajo

Wajo

Berkaitan belanja daerah kabupaten wajo pada tahun anggaran 2025, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1,567 triliun lebih, antara lain terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,077 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 267 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp 202 miliar lebih.

Baca Juga:  Polres Soppeng Distribusikan Kaporlap Polri

“Kami sampaikan juga bahwa rancangan peraturan daerah yang kami kirim ke dprd pada tanggal 15 Agustus 2024 kemarin yang mengacu pada KUA – PPAS yang telah disepakati bersama DPRD,” imbuhnya.

Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan surat kementerian keuangan republik indonesia nomor:s-116/pk/2024, tanggal 19 september 2024 hal : penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah ta. 2025, perlu dilakukan penyesuaian kembali alokasi TKDD dari pusat, di mana alokasi pendapatan dana transfer bertambah sebesar Rp 59 miliar lebih. Hal ini tentu juga berimplikasi pada penyesuaian alokasi belanja.

“Kita semua tentu berharap bahwa apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian kita sehingga kita tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum, semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan di masa yang akan datang, ” sambungnya.

Baca Juga:  Pacu Tingkatkan Layanan, Petugas Costumer Service PDAM Kota Makassar Dilatih In House Training

Bataralifu berharap agar rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun anggaran 2025 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Wajo dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Wajo.

“Kami yakin dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyaraka, ” tutupnya. (r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

MABA UIN Alauddin: Kampus Bukan Barak, Kami Datang untuk Belajar

Sulsel

Dukung Visi Enrekang Sejahtera, Bupati Enrekang Mutasi 38 Pejabat

Sulsel

Biar Tak Kena Masalah Saat Audit, Ini Pesan Penting Ketua AAI Sulsel Soal Pengelolaan Dana BOS

Jakarta

Akselerasi Sistem Merit, Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Pemetaan Talenta ASN Kaltara

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

Doa Bersama Setahun Tragedi DPRD Makassar, Munafri: Kehilangan Nyawa Korban Tak Akan Terlupakan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif