Selain masalah lingkungan, para mahasiswa juga mengangkat isu tambang galian C, mempertanyakan apakah semua aktivitas tambang di Wajo sudah memiliki izin resmi atau masih banyak yang beroperasi secara ilegal. Hal ini menjadi sorotan karena tambang ilegal dianggap bisa merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Irfandi juga mendesak kepastian dari DPRD Wajo terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. “Kami ingin kejelasan kapan aspirasi kami akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami butuh kepastian hari ini,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi ini, Ir. Junaedi Muhammad, anggota DPRD yang menerima perwakilan PMII, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa komisi terkait akan dilibatkan dalam rapat gabungan guna membahas setiap isu yang diangkat.
“Masalah CSR akan ditangani oleh Komisi II, persoalan sampah akan menjadi fokus Komisi III, sementara aktivitas rumah bernyanyi akan dibahas oleh Komisi IV,” jelas Junaedi.(Humas DPRD Wajo)
















