MEDIASINERGI.CO GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakikan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nilai 94,37 Kualitas Tertinggi Zona Hijau di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis 12 November 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis.
Andy Azis mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa sudah sangat bagus bahkan mendapatkan peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah Pemkab Gowa memang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya pada unit-unit pelayanan yang ada di pemerintahan Kabupaten Gowa,” ungkap Sekda Gowa.
Adapun beberapa indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni dimensi Input terdiri dari kompetensi pelaksana, sarana prasarana, dimensi proses meliputi standar pelayanan, dimensi output meliputi presepsi mall administrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan dimensi pengaduan meliputi pengaduan.
“Indikator-indikator pelayanan ini dinilai pada beberapa SKPD terutama kepada Dinas Dukcapil, Puskesmas Somba Opu, pelayanan pendidikan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik atau Dinas PMPTSP dan Dinas Sosial yang ada di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik yang telah diupayakan oleh jajaran Pemkab Gowa.
“Capaian ini merupakan komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, sehingga tentu prestasi ini bukanlah semata-mata hasil dari kerja birokrasi pemerintah daerah, melainkan juga berkat sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Gowa dua periode ini.
















