“Dana yang digunakan bisa berasal dari APBD, APBN, ataupun dana kelurahan (Dakel) yang alokasinya mencapai Rp500 juta per kelurahan. Namun, tahun ini ada penurunan target karena dana Dakel mengalami refocusing,” jelasnya.
Ketua LPM, Mustamin Tahir, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pengajuan usulan tidak hanya terbatas pada proyek fisik, tetapi juga dapat mencakup kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Misalnya, pelatihan menjahit, perbengkelan, atau kegiatan usaha ekonomis produktif (UEP) yang bersifat non-fisik. “Kami ingin memastikan bahwa usulan yang diajukan dapat mencakup berbagai aspek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik itu fisik maupun non-fisik,” ujar Mustamin.
Terkait dengan kondisi Kantor Lurah Pa’Baeng-Baeng yang saat ini sangat memprihatinkan, Ketua LPM menyampaikan bahwa meskipun bangunan kantor ini baru berusia empat tahun dan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 miliar dari pihak PU Kota Makassar, kondisinya kini sangat memprihatinkan.
“Saat hujan, semua ruangan di kantor ini basah. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan rehabilitasi bangunan kantor agar aparat kelurahan dapat bekerja dengan baik,” ungkap Mustamin.
Pertemuan silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi Lurah Nugroho dalam mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat.(sdn)
Editor: Manaf Rachman
















