Jemaah bisa menghubungi agen travel umrah atau maskapai untuk informasi lebih lanjut terkait syarat vaksinasi sebelum keberangkatan.
AMPHURI Imbau PIHK Pastikan Jemaah Kantongi Buku Kuning
Menanggapi edaran terbaru dari GACA, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memastikan jemaahnya telah menerima vaksinasi dan mengantongi buku kuning.
“AMPHURI mengimbau kepada PPIU/PIHK yang akan memberangkatkan jemaah umrah untuk memastikan bahwa jemaahnya telah divaksin dan mengantongi ICV meningitis (buku kuning) demi keamanan dan kenyamanan perjalanan ibadah umrah,” imbau AMPHURI baru-baru ini seperti dikutip dari media sosial resminya. (kri/lus)
















