Saya juga menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap bekerja dengan baik dan dilandasi dengan kejujuran agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Takalar Suhardianto dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Adapun tujuan dibuatnya perjanjian kinerja ini, ia menjelaskan antara lain menentukan arah dan prioritis kinerja satuan fungsi/satuan kinerja, mendorong tingkat pencapaian dan keberhasilan kinerja, memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja satuan fungsi kerja, mengevaluasi pencapaian kinerja satuan dan fungsi kerja serta nilai tingkat keberhasilan organisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Takalar, Kepala OPD, Kepala Badan, Inspektorat dan Camat se-Kabupaten Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















