MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sangat penting dilaksanakan agar ada komitmen bersama dari awal sebelum dilaksanakan program kegiatan, sehingga tidak ada niat yang kurang baik dalam melaksanakan tugas.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom dalam membuka kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 secara serentak bersama Pimpinan Daerah Kabupaten Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 5 Februari 2025.
Pj Bupati mengatakan bahwa agenda hari ini menunjukkan kita lebih siap sebelum pelaksanaan program kegiatan, kalaupun dalam pelaksanaan program kegiatan ada yang bermasalah, maka permasalahab tersebut harus dihadapi dan dikelola dengan baik dan mengambil keputusan dengan baik pula.
“Undang-undang ASN akan direvisi dimana dalam revisi tersebut menyebutkan bahwa seluruh eselon II pejabat JPT statusnya akan berubah menjadi pegawai pusat. Hal ini melindungi karir setiap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan bisa memilih berkarir dimana saja tanpa melalui proses yang panjang, dan tentunya siap ditempatkan dimana saja,” jelas Pj Bupati Takalar.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Takalar meminta kepada seluruh perangkat daerah, instansi dan kecamatan bahwa tahun 2024 yang lalu beredar secara luas temuan-temuan LHPBPK, dan hal tersebut menjadi prodak publik dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu kita sebagai pimpinan organisasi harus siap secara mental dan administrasi untuk mitigasi segala kemungkinan yang akan terjadi.
















