MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Kerja Khusus (Rakersus) di Bali (07/02/2025) menuai kritik tajam dari DPRD Kota Makassar.
Legislator Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang bertentangan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi belanja daerah.
Legislator dari Partai Demokrat ini mempertanyakan urgensi penyelenggaraan Rakersus di luar Makassar. Menurutnya, selain membebani anggaran, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang efektif.
“Apakah Pemkot Makassar mengindahkan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas. Kenapa tidak dilakukan di Makassar saja,” tegas Tri Sulkarnain, Kamis 6 Februari 2025.
Selain efisiensi, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tim transisi Wali Kota terpilih dalam pembahasan Rakersus. Hal ini diperlukan agar penyusunan program kerja sesuai dengan Visi Misi Wali Kota terpilih dan RPJMD Kota Makassar, sehingga keberlanjutan pembangunan bisa terjamin.
Tak hanya itu, Tri Sulkarnain juga menyoroti transparansi keuangan daerah, termasuk laporan sisa kas dan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2023-2024. Ia menegaskan, serapan anggaran harus di audit secara terbuka agar publik mengetahui ke mana aliran dana daerah.
















